Selasa, 30 Oktober 2012

pengembangaan kurikulum


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Saat ini negara Indonesia telah masuk ke dalam era globalisasi, tentu segala sesuatu telah mengalami perubahan dan kemajuan yang lebih baik. Yang harus didukung juga oleh pendidikan, sehingga pendidikan tersebut membuat masyarakat bisa hidup dalam era globalisasi yang memerlukan kemampuan dari individu-individu itu.
Pendidikaan merupakan hal yang paling penting pada suatu bangsa, karena dapat menentukan nasib dari bangsa itu sendiri pada masa mendatang. Oleh karena itu pendidikan tidak lepas dari kurikulumnya yang mencetak siswa-siswanya.
Kurikulum merupakan sejumlah tahapan yang didesain untuk siswa dengan petunjuk institusi pendidikan yang isinya berupa proses yang statis ataupun dinamis dan kompetensi yang harus dimiliki. Oleh karena kurikulum pendidkan itu sangat penting maka kurikulum harus mempunyai pijakan atau landasan yang kuat sehingga pendidikann itu tidak akan mudah terombang-ambing oleh keadaan zaman karena yang pertaruhkanya adalah manusia yang dihasilkan oleh pendidkan itu sendiri.
Landasan pendidikan sutu bangsa di pengaruhi oleh beberapa faktor seperti landasan filosofis, landasan psikologis, landasan sosiologis, dan landasan penegetahuan dan teknologi, sehingga setiap bangsa pasti memiliki kurikulumk yang berbeda dengan bangsa-bangsa lainnya yang disesuaikan dengan factor-faktor diatas.
B.     Perumusan Masalah
Adapun yang menjadi pokok permasalahn dalam penulisan makalah ini adalah
1. Apa komponen-komponen kurikulum?
C.    Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui landasan pengembangan kurikulum serta memahami komponen-komponen pengembangan kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN

Komponen–komponen yang membentuk sistem kurikulum adalah: komponen tujuan, isi kurikulum, metode atau strategi dan komponen evaluasi. Setiap komponen harus saling berkaitan satu sama lain, manakala tidak berkaitan dengan komponen lainnya, maka sistem kurikulum akan terganggu pula.


 

 tujuan - isi - metode - evaluasi



A.    Komponen Tujuan
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut oleh masyarakat. Tujuan pemdidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang paling umum sampai tujuan khusus dan dapat diukur, yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat yaitu:
          a.         Tujuan Pendidikan Nasional (TPN), adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan.
         b.         Tujuan Institusional (TI) adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain tujuan ini dapat didefenisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu.
          c.         Tujuan Kurikuler (TK) adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.dapat diartikan sebagai suatu kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lenbaga pendidikan.
         d.         Tujuan Instruksional atau tujuan pembelajaran (TP) kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan

Toto Ruhimat dkk (Bloom, 1965), mengemukakan bahwa, “ bentuk prilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan ke tiga klasifikasi atau tiga domain yaitu domain kognitif, afektif, psikomotor”.

a.      Domain Kognitif
Domain kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berfikir seperti kemampuan mengingat, dan memecahkan masalah. Domain kognitif menurut Bloom terdiri dari 6 tingkatan, yaitu:
1)      Pengetahuan (Knowledge) adalah kemampuan mengingat dan kemampuan mengungkap kembali informasi yang sudah dipelajarinya. Kemampuan dalam bidang pengetahuan ini dapat berupa: pertama, pengetahuan tentang terminologi, atau istilah Kedua, pengetahuan tentang prosedur atau cara suatu proses tertentu.
2)      Pemahaman (Comprehension) adalah kemampuan untuk memahami suatu objek atau subjek pelajaran. Kemampuan memahami ini bisa merupakan kemampuan menerjemahkan, menafsirkan, atau kemampuan ekstrapolasi.
3)      Penerapan (Application) adalah kemampuan untuk menggunakan konsep, prinsip, prosedur pada situasi tertentu.
4)      Analisis adalah kemampuan menguraikan atau memecahkan suatu bahan pelajaran kedalam bagian-bagian atau unsure-unsur serta hubungan antara bagian bahan itu.
5)      Sintesis adalah kemampuan untuk menghimpun bagian-bagian dalam suatu keseluruhan yang bermakna.
6)      Evaluasi adalah tujuan paling tinggi dalam domain kognitif tujuan ini berkenaan dengan kemamapuan membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan maksud atau kriteria tertentu.Tiga tingkatan tujuan kognitif yang pretama yaitu pengetahuan pemahaman dan aplikasi, dikatakan tujuan kognitif paling rendah sedangkan tiga tingkatan berikutnya analoisis, sintasi, dan evaluasi dikatakan tujuan kognitif yang paling tinggi.

b.      Domain Afektif
Toto Ruhimat dkk (krathwohl dan kawan-kawan, 1964 ) mengemukakan domain afektif memiliki tingkatan yaitu: “Penerimaan, merespon, menghargai, mengorganisasi, karakterisasi nilai.”
1)      Penerimaan adalah sikap kesadaran atau kepekaan seseorang terhadap gejala, kondisi, keadaan atau suatu masalah.
2)      Merespon ditunjukan oleh kemauan untuk berpartisi aktif dalam kegiatan tertentu seperti kemauan untuk menyelesaikan tugas tepat pada waktunya, kemauan untuk mengikuti diskusi, kemauan untuk membantu orang lain dan sebagainya.
3)      Menghargai adalah kemauan untuk memberi penilaian atau kepercayaan kepada gejala atau suatu objek tertentu.
4)      Mengorganisasi adalah mengkonseptualisasi nilai yaitu memahami unsur –unsur abstrak dari suatu nilai yang telah dimiliki dengan nilai-nilai yang datang kemudian; serta mengorganisasi suatu sistem nilai, yaitu: mengembangkan suatu sistem nilai yang saling berhubungan yang konsisten dan bulat termasuk nilai-nilai yang lepas-lepas.
5)      Karakterisasi adalah mengadakan sintesis dan internalisasi sistem nilai dengan pengkajian secara mendalam, sehingga nilai-nilai yang dibangunnya, itu dijadikan pandangan (fasafah) hidup serta dijadikan pedoman dalam bertindak dan berprilaku.

c.       Domain Psikomotor
Domain psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan atau skill seseorang. Ada tujuh tingkatan yang termasuk kedalam domain ini:
1)      Persepsi (perception) merupakan kemampuan seseorang dalam memandang sesuatu yang dipermasahlakan.
2)      kesiapan (set) adalah kesediaan seseorang untuk melatih diri tentang keterampilan tertentu yang di refleksikan dengan prilaku-prilaku khusus.
3)      Meniru (imitation) adalah kemampuan seseorang dalam memperaktekkan gerakan-gerakan sesuai dengan contoh yang diamati.
4)      Membiasakan (Habitual) adalah kemampuan seseorang untuk memperaktekkan gerakan-gerakan tertentu tampa harus melihat contoh
5)      Menyesuaikan (Adaption) kemampuan yang sudah disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sudah ditentukan
6)      Menciptakan (Organization) kemampuan seseorang untuk berkreasi dan menciptakan sendiri suatu karya.

B.     Komponen isi / Materi pelajaran
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa.
Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
          a.         Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran.
         b.         Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran.
          c.         Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Isi / materi kurikulum hakikatnya adalah semua kegiatan dan pengalaman yang dikembangkan dan disusun untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi kurikulum itu dapat dikelompokan menjadi :
          a.         Logika, yaitu pengetahuan tentang benar salah berdasarkan prosedur keilmuan.
         b.         Etika, yaitu pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan moral.
          c.         Estetika, pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai seninya.

Pengembangan materi kurikulum harus berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
          a.         Mengandung bahan kajian yang dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran.
         b.         Berorientasi pada tujuan, sesuai dengan hirarki tujuan pendidikan.

Materi kurikulum mengandung aspek tertentu sesuai dengan tingkat tujuan kurikulum, yang meliputi :
1.      Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2.      Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3.      Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4.      Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5.      Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
6.      Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7.      Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8.      Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9.      Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
10.  Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.

Hilda Taba (1962:267), kriteria untuk memilih isi materi kurikulum yaitu :
          a.         Materi harus sahih dan signifikan, artinya menggambarkan pengetahuan mutakir.
         b.         Relevan dengan kenyataan social dan kultur agar anak lebih memahaminya.
          c.         Materi harus seimbang antara keluasan dan kedalaman.
         d.         Materi harus mencakup berbagai ragam tujuan.
          e.         Sesuai dengan kemampuan dan pengalaman peserta didik.
          f.          Materi harus sesuai kebutuhan dan minat peserta didik.

Banyak kegagalan dalam komponen ini karena guru tidak bisa memberikan pengalaman belajar pada peserta didiknya. Cara untuk mewujudkan pengalaman peserta didik adalah dengan merancang dan menjabarkan materi pelajaran menjadi berbagai kegiatan belajar. Menurut Hilda Taba (1062), kegiatan belajar menimbulkan pengalaman belajar.

C.    Komponen Metode / Strategi
Strategi meliputi rencana, metode dan perangkat yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Toto Ruhimat dkk (T.Rakajoni) mengartikan strategi pembelajaran sebagai pola dan urutan umum dosen-mahasiswa dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Istilah lain yang juga dimiliki kemiripan dengan strategi adalah pendekatan (approac). Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran. Toto Ruhimat dkk (Roy kelli, 1998), mengemukakan bahwa ada dua pendekatan dalam pembelajaran, yaitu pendekatan yang berpusat pada dosen dan pendekatan yang pusat pada maha siswa.
Pendekatan berpusat pada dosen menurunkan strategi pembelajan langsung, pembelajaran deduktif atau pembelajaran ekspositori. Sedangkan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa, menurut strategi pembelajaran discovery dan inkuiry serta strategi pembelajaran induktif”.

D.    Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. dalam konteks kurikulum evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, juga digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan.
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum, dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran, keberhasilah siswa, guru dan proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan hasil evaluasi dapat dibuat keputusan kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang diperlukan.
Tujuan evaluasi yang komprehensif dapat ditinjau dari tiga dimensi, yakni diemnsi I (formatif-sumatif), dimensi II (proses-produk) dan dimensi iii ( operasi keseluruhan proses kurikulum atau hasil belajar siswa). Dengan adanya tiga dimensi itu, maka dapat digambarkan sebagai kubus. Selain itu dapat lagi kurikulum ditinjau dari segi historis, yakni bagaimanakah kurikulum sebelumnya yang dipandang oleh anteseden.
Oleh sebab ketiga dimensi itu masing-masing mempunyai dua komponen, maka keseluruhan evaluasi terdiri dari enam komponen yang bertkaitan satu sama lainnya.
a) Dimensi I
a.       Formatif : evaluasi dilakukan sepanjang oelaksanaan kurikulum. Data dikumpilkan dan dianalisis untuk menemukan masalah serta mengadakan perbaikan sedini mungkin.
b.      Sumatif : proses evaluasi dilakukan pada akhir jangka waktu tertentu, misalnya pada akhir semester , tahun pelajaran atau setelah lima tahun untuk mengetahui evektifitas kurikulum dengan menggunakan semua data yang dikumpulkan selama pelaksanaan dan akhir proses implementasi kurikulum.
b) Dimensi II
a.       Proses : yang dievaluasi ialah metode dan proses dalam pelaksanaan kurikulum. Tujuannya ialah untuk mengetahui metode dan proses yang digunakan dalam implementasi kurikulum. Metode apakah yang digunakan? Apakah tepat penggunaannya? Apakah berhasil baik atau tidak? Kesulitan apa yang dihadapi?
b.      Produk : yang dievaluasi ialah hasil-hasil yang nyata, yang dapat dilihat dari silabus, satuan pelajaran dan alat-alat pelajaran yang dihasilkan oleh 10 guru dan hasil-hasil siswaberupa hasil test, karangan, termasuk tesis, makalah, dan sebagainya.
c) Dimensi III
a.       Operasi : disini dievaluasi keseluruhan proses pengembangan kurikulum termasuk perencanaan , disain, implementasi, administrasi, pengawasan, pemantauan dan penilaiannya. Juga biaya, staf pengajar, penerimaan siswa,pendeknya seluruh operasi lembaga pendidikan itu
b.      Hasil belajar siswa : disini yang dievaluasi ialah hasil belajar siswa berkenaan dengan kurikulum yang harus dicapai, dinilai berdasarkan standar yang telah ditentukan dengan mempertimbangkan determinan kurikulum, misi lembaga pendidikan serta tuntutan dari pihak konsumen luar
Aspek yang dinilai bertitik tolak dari tujuan yang akan dicapai. Sedangkan jenis penilaian tergantung pada tujuan diselenggarakannya penilaian itu sendiri. Jenis-jenis penilaian meliputi :
          a.         Penilaian awal pembelajaran
         b.         Penilaian proses pembelajaran
          c.         Penilaian akhir pembelajaran.
Persyaratan suatu instrument penilaian adalah aspek validitas, realiabilitas, obyektivitas, kepraktisan dan pembedaan. Penilaian harus bernilai objektif, dilakukan berdasarkan tanggung jawab kelompok guru, rencana terkait dengan pelaksanaan kurikulum sesuai tujuan dan materi kurikulum dengan alat ukur yang handal dan mudah dilaksanakan serta memberikan hasil yang akurat.
Dalam evaluasi dapat dikelompokan kedalam dua jenis yaitu:
a.      Tes
1.      Kriteria tes sebagai evaluasi
Sebagai alat ukur dalam proses evaluasi, tes harus memiliki dua kriteria yaitu kriteria validitas dan reliabilitas.
2.      Jenis-jenis tes
Tes hasil belajar dapat dibedakan atas beberapa jenis. Berdasarkan jumlah perserta, tes hasil belajar dapat dibedakan menjadi tes kelompok dan tes individu. dilihat dari cara penyusunanya, tes juga dapat dibedakan menjadi tes buatan guru dan tes standar.
b.      Non tes
Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkat laku termasuk sikap, minat dan motivasi. Ada beberapa jenis non tes sebagai alat evaluasi, diantanya wawancara, observasi, studi kasus, skala penilaian.
1.      Observasi adalah teknik penilaian dengan cara mengamati tingkah laku pada situasi tertentu. Ada dua jenis observasi yaitu observasi partisipatip dan non partisipatif.
2.      Wawancara adalah komunikasi langsung antara yang diwawancarai dan yang mewawancarai.ada dua jenis wawancara yaitu wawancara langsung dan wawancara tidak langsung.
3.      Studi kasus dilaksanakan untuk memepelajari individu dalam periode tertentu secara terus menerus.
4.      Skala penilaan atau bisa disebut rating scale merupakan salah satu alat penilaian dengan menggunakan skala yang telah disusun dari ujung negative sampai dengan ujung positif, sehingga pada skala tersebut si penilai tinggal mebubuhi tanda ceklist.



BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan
Kurilulum terdiri dari komponen-komponen yang membentuknya, dan antara komponen yang satu dengan yang lain saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Komponen kurikulum terdiri dari komponen tujuan, kompnen materi, komponen metode dan komponen evaluasi. Sebagai mana tiap komponen memiliki peran-peran yang sangat menentukan agar tercipta kurikulum yang baik dan benar.
Dari kesemua komponen yang ada pada dasarnya semuanya berfungsi, berperan atau bertujuan ingin mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Kurikulum mengacu kearah pencapaian pendidikan nasional. Sesuai dengan UU No. 2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional,” Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional khususnya dan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas umumnya”.

B.     Saran
Dalam kesempatan ini kami berusaha memahami, kurikulum adalah sarana untuk mencapai tujuan pendidikan. Dan kami sarankan alangkah baiknya kalau kurikulum ini dipahami oleh semua orang yang berkiprah dalam dunia pendidikan khususnya golongan pendidik dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi, dengan cara apapun mereka memahaminya agar pendidikan di linkungan kita bisa berjalan lebih baik dan optimal.
Pahami, gunakan dan laksanakan sarana pendidkan untuk menghasilkan pembelajaran yang diharapkan agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai, tingkatkan pengetahuan akademik dan keterampilan dengan cara belajar belajar dan belajar.


DAFTAR PUSTAKA
Ansyar, Mohd & H. Nurtain. 1991. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta : DEPDIKBUD DIKTI
Didi, Sukiyudi,dkk. 2006. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung : UPI Press
Mulyasa. 2002. “Kurikulum Berbasis Kompetensi”. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya
/195705101985031.ENDANG_RUSYANI/Landasan_Pengembangan_Kurikulum.pdf