PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Saat ini negara Indonesia telah masuk ke dalam era
globalisasi, tentu segala sesuatu telah mengalami perubahan dan kemajuan yang
lebih baik. Yang harus didukung juga oleh pendidikan, sehingga pendidikan
tersebut membuat masyarakat bisa hidup dalam era globalisasi yang memerlukan kemampuan
dari individu-individu itu.
Pendidikaan merupakan hal yang paling penting
pada suatu bangsa, karena dapat menentukan nasib dari bangsa itu sendiri pada
masa mendatang. Oleh karena itu pendidikan tidak lepas dari kurikulumnya yang
mencetak siswa-siswanya.
Kurikulum merupakan sejumlah tahapan yang
didesain untuk siswa dengan petunjuk institusi pendidikan yang isinya berupa
proses yang statis ataupun dinamis dan kompetensi yang harus dimiliki. Oleh
karena kurikulum pendidkan itu sangat penting maka kurikulum harus mempunyai
pijakan atau landasan yang kuat sehingga pendidikann itu tidak akan mudah
terombang-ambing oleh keadaan zaman karena yang pertaruhkanya adalah manusia
yang dihasilkan oleh pendidkan itu sendiri.
Landasan pendidikan sutu bangsa di pengaruhi
oleh beberapa faktor seperti landasan filosofis, landasan psikologis, landasan
sosiologis, dan landasan penegetahuan dan teknologi, sehingga setiap bangsa
pasti memiliki kurikulumk yang berbeda dengan bangsa-bangsa lainnya yang
disesuaikan dengan factor-faktor diatas.
B. Perumusan Masalah
Adapun yang menjadi pokok permasalahn dalam
penulisan makalah ini adalah
1. Apa komponen-komponen kurikulum?
C.
Tujuan Penulisan
Untuk
mengetahui landasan pengembangan kurikulum serta memahami komponen-komponen pengembangan
kurikulum.
PEMBAHASAN
Komponen–komponen yang membentuk sistem kurikulum adalah: komponen tujuan,
isi kurikulum, metode atau strategi dan komponen evaluasi. Setiap komponen
harus saling berkaitan satu sama lain, manakala tidak berkaitan dengan komponen
lainnya, maka sistem kurikulum akan terganggu pula.
tujuan - isi - metode - evaluasi
A.
Komponen Tujuan
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam
skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem
nilai yang dianut oleh masyarakat. Tujuan pemdidikan memiliki klasifikasi, dari
mulai tujuan yang paling umum sampai tujuan khusus dan dapat diukur, yang
kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat
yaitu:
a.
Tujuan Pendidikan Nasional (TPN), adalah tujuan yang bersifat paling umum
dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha
pendidikan.
b.
Tujuan Institusional (TI) adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap
lembaga pendidikan. Dengan kata lain tujuan ini dapat didefenisikan sebagai
kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah menempuh atau dapat
menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu.
c.
Tujuan Kurikuler (TK) adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang
studi atau mata pelajaran.dapat diartikan sebagai suatu kualifikasi yang harus
dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu
dalam suatu lenbaga pendidikan.
d.
Tujuan Instruksional atau tujuan
pembelajaran (TP) kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka
mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali
pertemuan
a.
Domain Kognitif
Domain kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan
intelektual atau kemampuan berfikir seperti kemampuan mengingat, dan memecahkan
masalah. Domain kognitif menurut Bloom terdiri dari 6 tingkatan, yaitu:
1)
Pengetahuan (Knowledge) adalah kemampuan mengingat dan kemampuan
mengungkap kembali informasi yang sudah dipelajarinya. Kemampuan dalam bidang
pengetahuan ini dapat berupa: pertama, pengetahuan tentang terminologi, atau
istilah Kedua, pengetahuan tentang prosedur atau cara
suatu proses tertentu.
2)
Pemahaman (Comprehension) adalah kemampuan untuk memahami suatu objek atau
subjek pelajaran. Kemampuan memahami ini bisa merupakan kemampuan
menerjemahkan, menafsirkan, atau kemampuan ekstrapolasi.
3)
Penerapan (Application) adalah kemampuan untuk menggunakan konsep,
prinsip, prosedur pada situasi tertentu.
4)
Analisis adalah kemampuan menguraikan atau memecahkan suatu bahan
pelajaran kedalam bagian-bagian atau unsure-unsur serta hubungan antara bagian
bahan itu.
5)
Sintesis adalah kemampuan untuk menghimpun bagian-bagian dalam suatu
keseluruhan yang bermakna.
6)
Evaluasi adalah tujuan paling tinggi dalam domain kognitif tujuan ini
berkenaan dengan kemamapuan membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan
maksud atau kriteria tertentu.Tiga tingkatan tujuan kognitif yang pretama yaitu
pengetahuan pemahaman dan aplikasi, dikatakan tujuan kognitif paling rendah
sedangkan tiga tingkatan berikutnya analoisis, sintasi, dan evaluasi dikatakan
tujuan kognitif yang paling tinggi.
b.
Domain Afektif
1)
Penerimaan adalah sikap kesadaran atau kepekaan seseorang terhadap gejala,
kondisi, keadaan atau suatu masalah.
2)
Merespon ditunjukan oleh kemauan untuk berpartisi aktif dalam kegiatan
tertentu seperti kemauan untuk menyelesaikan tugas tepat pada waktunya, kemauan
untuk mengikuti diskusi, kemauan untuk membantu orang lain dan sebagainya.
3)
Menghargai adalah kemauan untuk memberi penilaian atau kepercayaan kepada
gejala atau suatu objek tertentu.
4)
Mengorganisasi adalah mengkonseptualisasi nilai yaitu memahami unsur
–unsur abstrak dari suatu nilai yang telah dimiliki dengan nilai-nilai yang
datang kemudian; serta mengorganisasi suatu sistem nilai, yaitu: mengembangkan
suatu sistem nilai yang saling berhubungan yang konsisten dan bulat termasuk
nilai-nilai yang lepas-lepas.
5)
Karakterisasi adalah mengadakan sintesis dan internalisasi sistem nilai
dengan pengkajian secara mendalam, sehingga nilai-nilai yang dibangunnya, itu
dijadikan pandangan (fasafah) hidup
serta dijadikan pedoman dalam bertindak dan berprilaku.
c.
Domain Psikomotor
Domain psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan
keterampilan atau skill seseorang. Ada
tujuh tingkatan yang termasuk kedalam domain ini:
1)
Persepsi (perception) merupakan
kemampuan seseorang dalam memandang sesuatu yang dipermasahlakan.
2)
kesiapan (set) adalah kesediaan
seseorang untuk melatih diri tentang keterampilan tertentu yang di refleksikan
dengan prilaku-prilaku khusus.
3)
Meniru (imitation) adalah
kemampuan seseorang dalam memperaktekkan gerakan-gerakan sesuai dengan contoh
yang diamati.
4)
Membiasakan (Habitual) adalah
kemampuan seseorang untuk memperaktekkan gerakan-gerakan tertentu tampa harus melihat contoh
5)
Menyesuaikan (Adaption)
kemampuan yang sudah disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sudah
ditentukan
6)
Menciptakan (Organization)
kemampuan seseorang untuk berkreasi dan menciptakan sendiri suatu karya.
B.
Komponen isi / Materi pelajaran
Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman
belajar yang harus dimiliki siswa.
a.
Materi kurikulum berupa bahan
pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat
dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran.
b.
Mengacu pada pencapaian tujuan
setiap satuan pelajaran.
c.
Diarahkan untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
Isi / materi kurikulum
hakikatnya adalah semua kegiatan dan pengalaman yang dikembangkan dan disusun
untuk mencapai tujuan pendidikan. Secara umum isi kurikulum itu dapat
dikelompokan menjadi :
a.
Logika, yaitu pengetahuan
tentang benar salah berdasarkan prosedur keilmuan.
b.
Etika, yaitu pengetahuan
tentang baik buruk, nilai dan moral.
c.
Estetika, pengetahuan tentang
indah-jelek, yang ada nilai seninya.
Pengembangan materi kurikulum
harus berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Mengandung bahan kajian yang
dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran.
b.
Berorientasi pada tujuan,
sesuai dengan hirarki tujuan pendidikan.
Materi kurikulum mengandung aspek tertentu sesuai dengan tingkat
tujuan kurikulum, yang meliputi :
1.
Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling
berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan
menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud
menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2.
Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari
kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau
gejala.
3.
Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari
analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4.
Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan
hubungan antara beberapa konsep.
5.
Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang
harus dilakukan peserta didik.
6.
Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri
dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7.
Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam
materi.
8.
Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas
suatu uraian atau pendapat.
9.
Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata
dalam garis besarnya.
10.
Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk
menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
a.
Materi harus sahih dan
signifikan, artinya menggambarkan pengetahuan mutakir.
b.
Relevan dengan kenyataan social
dan kultur agar anak lebih memahaminya.
c.
Materi harus seimbang antara
keluasan dan kedalaman.
d.
Materi harus mencakup berbagai
ragam tujuan.
e.
Sesuai dengan kemampuan dan pengalaman
peserta didik.
f.
Materi harus sesuai kebutuhan
dan minat peserta didik.
Banyak kegagalan dalam
komponen ini karena guru tidak bisa memberikan pengalaman belajar pada peserta
didiknya. Cara untuk mewujudkan
pengalaman peserta didik adalah dengan merancang dan menjabarkan materi
pelajaran menjadi berbagai kegiatan belajar. Menurut Hilda
Taba (1062), kegiatan belajar
menimbulkan pengalaman belajar.
C.
Komponen Metode / Strategi
Strategi meliputi rencana, metode dan perangkat yang direncanakan untuk
mencapai tujuan tertentu. Toto
Ruhimat dkk (T.Rakajoni)
mengartikan strategi pembelajaran sebagai pola dan urutan umum dosen-mahasiswa
dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan. Istilah lain yang juga dimiliki kemiripan dengan strategi adalah
pendekatan (approac). Pendekatan
dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses
pembelajaran. Toto
Ruhimat dkk (Roy kelli, 1998),
mengemukakan bahwa ada dua pendekatan dalam pembelajaran, yaitu pendekatan yang
berpusat pada dosen dan pendekatan yang pusat pada maha siswa.
Pendekatan berpusat pada dosen menurunkan strategi pembelajan langsung,
pembelajaran deduktif atau pembelajaran ekspositori. Sedangkan pendekatan
pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa, menurut strategi pembelajaran
discovery dan inkuiry serta strategi pembelajaran induktif”.
D.
Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat
efektifitas pencapaian tujuan. dalam konteks kurikulum evaluasi dapat berfungsi
untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum,
juga digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan.
Evaluasi
merupakan salah satu komponen kurikulum, dengan evaluasi dapat diperoleh
informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran, keberhasilah siswa,
guru dan proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan hasil evaluasi dapat
dibuat keputusan kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya
bimbingan yang diperlukan.
Tujuan
evaluasi yang komprehensif dapat ditinjau dari tiga dimensi, yakni diemnsi I
(formatif-sumatif), dimensi II (proses-produk) dan dimensi iii ( operasi
keseluruhan proses kurikulum atau hasil belajar siswa). Dengan adanya tiga
dimensi itu, maka dapat digambarkan sebagai kubus. Selain itu dapat lagi
kurikulum ditinjau dari segi historis, yakni bagaimanakah kurikulum sebelumnya yang
dipandang oleh anteseden.
Oleh
sebab ketiga dimensi itu masing-masing mempunyai dua komponen, maka keseluruhan
evaluasi terdiri dari enam komponen yang bertkaitan satu sama lainnya.
a) Dimensi I
a.
Formatif : evaluasi dilakukan sepanjang oelaksanaan kurikulum.
Data dikumpilkan dan dianalisis untuk menemukan masalah serta mengadakan
perbaikan sedini mungkin.
b.
Sumatif : proses evaluasi dilakukan pada akhir jangka waktu
tertentu, misalnya pada akhir semester , tahun pelajaran atau setelah lima tahun untuk
mengetahui evektifitas kurikulum dengan menggunakan semua data yang dikumpulkan
selama pelaksanaan dan akhir proses implementasi kurikulum.
b) Dimensi
II
a.
Proses : yang dievaluasi ialah metode dan proses dalam pelaksanaan
kurikulum. Tujuannya ialah untuk mengetahui metode dan proses yang digunakan
dalam implementasi kurikulum. Metode apakah yang digunakan? Apakah tepat
penggunaannya? Apakah berhasil baik atau tidak? Kesulitan apa yang dihadapi?
b.
Produk : yang dievaluasi ialah hasil-hasil yang nyata, yang dapat
dilihat dari silabus, satuan pelajaran dan alat-alat pelajaran yang dihasilkan
oleh 10 guru dan hasil-hasil siswaberupa hasil test, karangan, termasuk tesis,
makalah, dan sebagainya.
c) Dimensi
III
a.
Operasi : disini dievaluasi keseluruhan proses pengembangan
kurikulum termasuk perencanaan , disain, implementasi, administrasi,
pengawasan, pemantauan dan penilaiannya. Juga biaya, staf pengajar, penerimaan
siswa,pendeknya seluruh operasi lembaga pendidikan itu
b.
Hasil belajar siswa : disini yang dievaluasi ialah hasil belajar
siswa berkenaan dengan kurikulum yang harus dicapai, dinilai berdasarkan
standar yang telah ditentukan dengan mempertimbangkan determinan kurikulum,
misi lembaga pendidikan serta tuntutan dari pihak konsumen luar
Aspek yang dinilai bertitik
tolak dari tujuan yang akan dicapai. Sedangkan jenis penilaian tergantung pada
tujuan diselenggarakannya penilaian itu sendiri. Jenis-jenis penilaian meliputi
:
a.
Penilaian awal pembelajaran
b.
Penilaian proses pembelajaran
c.
Penilaian akhir pembelajaran.
Persyaratan suatu
instrument penilaian adalah aspek validitas, realiabilitas, obyektivitas,
kepraktisan dan pembedaan. Penilaian harus bernilai objektif, dilakukan
berdasarkan tanggung jawab kelompok guru, rencana terkait dengan pelaksanaan
kurikulum sesuai tujuan dan materi kurikulum dengan alat ukur yang handal dan
mudah dilaksanakan serta memberikan hasil yang akurat.
Dalam evaluasi dapat dikelompokan kedalam dua jenis yaitu:
Dalam evaluasi dapat dikelompokan kedalam dua jenis yaitu:
a. Tes
1.
Kriteria tes sebagai evaluasi
Sebagai alat ukur dalam proses evaluasi, tes harus memiliki dua kriteria
yaitu kriteria validitas dan reliabilitas.
2.
Jenis-jenis tes
Tes hasil belajar dapat dibedakan atas beberapa jenis. Berdasarkan jumlah
perserta, tes hasil belajar dapat dibedakan menjadi tes kelompok dan tes
individu. dilihat dari cara
penyusunanya, tes juga dapat dibedakan menjadi tes buatan guru dan tes standar.
b.
Non tes
Non tes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek
tingkat laku termasuk sikap, minat dan motivasi. Ada beberapa jenis non tes sebagai alat
evaluasi, diantanya wawancara, observasi, studi kasus, skala penilaian.
1.
Observasi adalah teknik penilaian dengan cara
mengamati tingkah laku pada situasi tertentu. Ada dua jenis observasi yaitu observasi
partisipatip dan non partisipatif.
2.
Wawancara adalah komunikasi langsung antara yang diwawancarai dan yang
mewawancarai.ada dua jenis wawancara yaitu wawancara langsung dan wawancara
tidak langsung.
3.
Studi kasus dilaksanakan untuk memepelajari individu dalam periode tertentu
secara terus menerus.
4.
Skala penilaan atau bisa disebut rating scale merupakan salah satu alat
penilaian dengan menggunakan skala yang telah disusun dari ujung negative
sampai dengan ujung positif, sehingga pada skala tersebut si penilai tinggal
mebubuhi tanda ceklist.
A.
Kesimpulan
Kurilulum terdiri dari komponen-komponen
yang membentuknya, dan antara komponen yang satu dengan yang lain saling
berkaitan dan membentuk satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Komponen
kurikulum terdiri dari komponen tujuan, kompnen materi, komponen metode dan komponen
evaluasi. Sebagai mana tiap komponen memiliki peran-peran yang sangat
menentukan agar tercipta kurikulum yang baik dan benar.
Dari kesemua komponen yang ada pada dasarnya
semuanya berfungsi, berperan atau bertujuan ingin mencapai tujuan pendidikan
secara optimal. Kurikulum mengacu kearah pencapaian pendidikan nasional. Sesuai
dengan UU No. 2 tahun 1989 tentang pendidikan nasional,” Kurikulum menyediakan
kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses pendidikan dan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional khususnya dan menciptakan
sumber daya manusia yang berkualitas umumnya”.
B. Saran
Dalam kesempatan ini kami berusaha memahami,
kurikulum adalah sarana untuk mencapai tujuan pendidikan. Dan
kami sarankan alangkah baiknya kalau kurikulum ini dipahami oleh semua orang
yang berkiprah dalam dunia pendidikan khususnya golongan pendidik dari tingkat
Sekolah Dasar sampai Perguruan
Tinggi , dengan cara apapun mereka memahaminya agar pendidikan di
linkungan kita bisa berjalan lebih baik dan optimal.
Pahami, gunakan dan laksanakan sarana
pendidkan untuk menghasilkan pembelajaran yang diharapkan agar tujuan
pendidikan nasional dapat tercapai, tingkatkan pengetahuan akademik dan
keterampilan dengan cara belajar
belajar dan belajar.
Ansyar, Mohd & H.
Nurtain . 1991. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum .
Jakarta : DEPDIKBUD DIKTI
Didi, Sukiyudi,dkk. 2006. Kurikulum
dan Pembelajaran. Bandung
: UPI Press
Mulyasa. 2002. “Kurikulum Berbasis
Kompetensi ”. Bandung : PT. Remaja Rosda
Karya
/195705101985031.ENDANG_RUSYANI/Landasan_Pengembangan_Kurikulum.pdf